UN Format Baru Diterapkan untuk SMA/SMK Tahun Ini, SD-SMP Tahun Depan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti

Jakarta, Gubuk Inspirasi
– Ujian Nasional (UN) dengan format baru akan mulai diterapkan pada November 2025 untuk jenjang SMA dan sederajat, sementara untuk tingkat SD dan SMP baru akan dilaksanakan pada tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Mendikdasmen menjelaskan bahwa jadwal pelaksanaan UN bagi siswa kelas 12 di bulan November dipilih untuk memberikan waktu lebih bagi siswa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

“Kenapa November? Karena yang kelas 12 itu nanti akan kuliah. Dengan hasil ini, diharapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi,” ujar Abdul Mu’ti.

Namun demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa UN dengan format baru ini tidak akan menjadi penentu kelulusan siswa, sebagaimana kebijakan yang berlaku sejak beberapa tahun terakhir.

“Sudah sejak lama kan memang ujian tidak menjadi penentu kelulusan, tetapi ada makna dari adanya evaluasi itu,” katanya.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menyebut bahwa istilah "ujian" akan dihilangkan dalam format baru tersebut dan diganti dengan mekanisme baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Namanya apa? Nanti tunggu saja, yang jelas tidak ada kata-kata ujian dalam format yang baru itu,” tambahnya.

Abdul Mu’ti juga menyebutkan bahwa konsep pengganti ujian nasional ini telah selesai dirumuskan. Pengumuman resmi akan dilakukan setelah peraturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diumumkan.

“Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar. Mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” ungkapnya.

FSGI Beri Catatan Kritis


Rencana penerapan format baru Ujian Nasional ini mendapat perhatian dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Seperti dikutip dari Kompas.com, Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Mansur Sipinathe, menilai bahwa format baru ini kemungkinan tidak membawa perubahan signifikan dari model sebelumnya.

“Konsen FSGI terhadap ujian nasional (UN) adalah tidak dijadikannya hasil UN sebagai penentu kelulusan. Hingga saat ini nampaknya Kemendikdasmen masih pada kebijakan itu (tidak menjadikan UN sebagai penentu kelulusan),” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Menurut Mansur, format baru ini kemungkinan hanya menggantikan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang sudah diterapkan selama tiga tahun terakhir di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebelumnya, Nadiem Makarim.

“Kita tidak dapat berharap adanya lompatan besar. Bahkan bisa saja ujian ini hanya akan menggantikan ANBK yang telah dilaksanakan tiga tahun terakhir ini,” kata Mansur.

Kendati demikian, FSGI berharap agar format baru ini dirancang berdasarkan kajian yang komprehensif dan mampu memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan Indonesia.

“Kami tetap berharap Mendikdasmen Prof. Mu’ti dapat merumuskan model baru UN yang benar-benar berdampak baik pada kualitas pendidikan kita,” tambahnya.

Menanti Pengumuman Resmi


Sementara itu, publik masih menanti pengumuman resmi mengenai format baru yang akan menggantikan Ujian Nasional. Mendikdasmen Abdul Mu’ti optimistis bahwa format ini akan diterima dengan baik oleh masyarakat dan mampu memenuhi kebutuhan evaluasi pendidikan di tingkat dasar dan menengah.

Dengan dihapusnya istilah "ujian," format baru ini diharapkan dapat menjadi lebih inklusif dan relevan dengan kebutuhan pendidikan di era modern. (*)

0 Komentar